JAKARTA- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkap kasus penipuan berkedok asmara atau love scam dengan nilai kerugian terbesar yang pernah ditangani. Seorang perempuan yang berprofesi sebagai akuntan publik di Medan dilaporkan kehilangan dana hingga Rp120 miliar setelah terjebak dalam hubungan asmara secara daring dengan pelaku.
Direktur Satgas PASTI, Brigjen Djoko Prihadi, mengatakan kasus tersebut menjadi rekor kerugian terbesar yang pernah diterima pihaknya. Korban diketahui menjalin komunikasi intensif dengan pelaku selama kurang lebih empat bulan sebelum akhirnya menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
"Satu-satunya yang paling besar itu. Satu orang kerugiannya Rp120 miliar. Hanya dalam waktu empat bulan, seluruh dana tersebut sudah amblas," ujar Djoko saat menghadiri Seminar Strengthening Defenses Against Scams di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Djoko, pelaku love scam umumnya tidak langsung meminta uang kepada korbannya. Sebaliknya, mereka lebih dahulu membangun hubungan emosional secara perlahan melalui komunikasi yang intens dan penuh perhatian. Setelah korban merasa percaya dan memiliki ikatan emosional, pelaku mulai melancarkan berbagai alasan untuk meminta bantuan keuangan.
Dalam kasus yang terjadi di Medan tersebut, pelaku dan korban diketahui sama-sama berada di kota yang sama. Kedekatan yang terjalin selama beberapa bulan membuat korban yakin terhadap pelaku hingga akhirnya bersedia mentransfer uang dalam jumlah sangat besar.
Satgas PASTI juga mengungkap bahwa korban love scam tidak hanya berasal dari satu latar belakang profesi. Selain akuntan publik, pihaknya menemukan korban dari berbagai kalangan, mulai dari dokter, notaris, hingga profesi lain yang secara ekonomi tergolong mapan.
Djoko menjelaskan, salah satu kendala terbesar dalam penanganan kasus semacam ini adalah keterlambatan korban dalam melapor. Banyak korban baru menyadari telah ditipu setelah hubungan berlangsung selama beberapa bulan, ketika pelaku mulai menghilang atau memutus komunikasi.
"Korban biasanya baru melapor sekitar tiga sampai empat bulan kemudian. Pada saat itu, money trail atau jejak aliran dana sudah sangat sulit ditelusuri karena uang telah berpindah ke berbagai rekening atau bahkan sudah habis digunakan," jelasnya.
Selain terlambatnya pelaporan, proses penelusuran aset juga semakin rumit karena para pelaku memanfaatkan teknologi digital yang semakin canggih. Mereka kerap menggunakan server luar negeri, identitas palsu, hingga sistem pembayaran berlapis yang menyulitkan aparat dalam melacak keberadaan pelaku maupun aliran dana hasil kejahatan.
Djoko mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan. Menurutnya, perhatian yang berlebihan, cerita yang menyentuh emosi, hingga permintaan bantuan uang dengan berbagai alasan patut diwaspadai sebagai salah satu ciri modus love scam.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor kepada aparat atau instansi terkait apabila mulai mencurigai adanya indikasi penipuan. Pelaporan sejak dini dinilai sangat penting agar peluang pelacakan dana dan pengungkapan jaringan pelaku dapat dilakukan lebih cepat sebelum uang berpindah ke tangan lain.(red/lis)
0 Komentar