BOGOR,Gemah News - Kepolisian membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga remaja serta menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/7/2026). Pengungkapan bermula saat anggota patroli Polsek Cileungsi menerima informasi mengenai adanya kerumunan remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok gangster di sekitar Flyover Cileungsi.
"Anggota patroli Polsek Cileungsi membubarkan ratusan orang yang diduga merupakan kelompok gangster dan hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Flyover Cileungsi," ujar Kompol Edison dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, para remaja yang berada di lokasi langsung berlarian untuk menghindari kejaran polisi. Sebagian di antaranya diduga membawa senjata tajam.
"Saat petugas tiba di lokasi, para remaja yang diduga membawa senjata tajam langsung berhamburan melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi," jelasnya.
Meski sebagian besar berhasil melarikan diri, polisi berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita satu bilah celurit yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran. Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut," kata Edison.
Ketiga remaja tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cileungsi untuk mendalami keterlibatan mereka serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.(red/lis)
0 Komentar